Kelompok tani adalah media penyuluhan pertanian yang sangat berperan dalam perkembangan pertanian yang ada di suatu daerah. Peranan dalam sekelompok tani benar-benar di butuhkan sebagai terjalinnya hubungan dengan aparat desa. Terutama Untuk mengembangkan partisipasi politik masyarakat sungguh-sungguh mengikuti kegiatan apa saja yang berkaitan langsung dengan politik.
Kelompok tani memiliki bagian pemikat yaitu adanya keperluan yang sama di antara para petani dan anggotanya dan mempertahankan usaha tani yang menjadi satu tanggung jawab bersama antara para anggotanya. serta memiliki aktifitas yang dapat di rasakan keuntungannya, dan adanya semangat atau motivasi dari masyarakat setempat untuk memperkuat suatu program yang telah ditentukan.
Baca Juga : Kosmologi Politik Pemerintahan Terhadap Partai Politik
Partisipasi politik adalah salah satu perspektif dasar sangat di perlukan dari demokrasi. yang melandasi demokrasi partisipasi adalah insan sekaligus yang tahu segalanya apa yang menjadikan baginya adalah orang itu sendiri. Sedangkan seperti yang di kemukakan dalam argumen menurut Rush dan Althoff, mengatakan bahwa kata “politik” di artikan bagaikan tekhnik penyelesaian pengurusan dari konflik-konflik manusia atau cara di mana masyarakat melakukan keputusan-keputusan yang menguraikan starategi tertentu atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu. Maka dari itu partisipasi politik bisa di definisikan memahami kewajiban atau berbagi dalam tindakan atau kegiatan politik.
Masyarakat desa kotaraja bisa di katakan partisipasi politiknya tinggi, karena di dalamnya ada kelompok tani yang partisipasi politiknya dapat di kita lihat dari segi hubungan timbal balik yang di lakukan antar masyarakat,kelompok tani, dengan aparat desa,kelakuan yang di lakukan dalam mengikuti kegiatan pemilu, kegiatan kelompok tani yang berkompromi dengan peredaran politik masyarakat di desa untuk gagasan ataupun ide yang berhubungan dengan strategi pertanian dan kelompok tani dalam mempengaruhi keputusan.
Baca Juga : Pelaksanaan Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19
Peran kelompok sosial atau masyarakat benar-benar di harapkan dalam pengembangan partisipasi politik, karena dapat menunjang suatu sistem kehidupan masyarakat. Kegiatan atau kelakuan yang di hindari oleh penyelenggara politik terpenting dalam kegiatan pemilu seperti biasanya ada many politik atau sering kita kenal dengan serangan pajar karena kegiatan ini adalah wujud kesalahan dalam program pemilu, meskipun sudah di adakan kampanye itu membuat urusan yang banyak kita temui dalam setiap perwujudan pemilukada. Adapun cara atau strategi yang di lakukan oleh sekelompok anggota tani di desa kotaraja dalam menyelenggarakan perbuatan politik dalam mengembangkan partisipasi dalam masyarakat desa yaitu:Menyelenggarakan sosialisasi politik pada masyarakat desa kotaraja,Memengaruhi selaku masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam sebuah kelompok dan Melakukan perbuatan politik untuk sesama kelompok tani.
Baca Juga : Kebijakan Bantuan Bibit Jagung Di Desa Lamahu
Partisipasi masyarakat dalam berpolitik merupakan ukuran demokrasi suatu negara. Teori demokrasi berpendapat bahwa masyarakat benar-benar menyadari apa yang mereka kehendaki tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik warga karena partisipasi merupakan salah satu yang termasuk dalam demokrasi. Ketetapan politik yang di buat dan di lakukan oleh pemerintah tentang memimpin kehidupan dalam bermasyarakat maka warga masyarakat mempunyai hak dalam mengikuti dan menentukan isi keputusan yang mempengaruhi proses pelaksanaan keputusan politik. Maka kelompok tani mempunyai peranan sebagai peningkatan pertanian dengan mengembangkan teknologi pertanian untuk memajukan daya produksi hasil pertanian, begitu juga dengan sekelompok anggota tani bertindak dalam partisipasi politik dengan memiliki peranan yang baik untuk perkembangan sistem.
Penulis : Lasri Enteday
Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Negeri Gorontalo