Masyarakat Ketapang, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat yang menamakan diri “Islam Sejati”. Aliran ini dipimpin oleh Alan Kurniawan (AK), warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur. MUI Kecamatan Sandai telah resmi menyatakan aliran ini sesat melalui surat keputusan nomor 01/04/MUI-SD1/25.
Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH Uti Ahmad Qusyairi, menyatakan ajaran “Islam Sejati” menyimpang jauh dari prinsip dasar Islam. Ajaran ini dinilai tidak bersumber pada ilmu agama yang sah dan berpotensi menyesatkan umat. MUI mengimbau masyarakat untuk menjauhi kelompok ini.
Sikap MUI Sandai diperkuat oleh Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs. KH Faisol Maksum. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan sepuluh kriteria aliran sesat dari MUI Pusat, “Islam Sejati” masuk kategori mengkhawatirkan. Komisi Fatwa MUI Kabupaten Ketapang telah membahas kasus ini dan akan segera mengambil tindakan.
Tujuh Ajaran Menyimpang “Islam Sejati”
MUI Sandai mengidentifikasi tujuh ajaran menyimpang yang diajarkan oleh kelompok ini:
Langkah-langkah Penanganan
MUI bersama Tim Pakem, Kementerian Agama, dan Polres Ketapang berencana melakukan tabayyun terhadap Alan Kurniawan. Pertemuan ini difasilitasi oleh Camat Sandai dan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polsek Sandai juga telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada warga dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan dari kelompok ini. Mediasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sandai dijadwalkan pada tanggal 29 April 2025.
KH Uti Ahmad Qusyairi mengimbau masyarakat untuk melaporkan ajaran yang aneh dan menyimpang dari ajaran Islam yang sahih kepada MUI atau aparat terdekat.
Ciri-ciri Ajaran Sesat yang Harus Diwaspadai
MUI Ketapang menekankan pentingnya sikap kritis masyarakat dalam menerima ajaran keagamaan. Beberapa ciri ajaran sesat yang harus diwaspadai antara lain:
Kasus “Islam Sejati” ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh umat Islam untuk senantiasa menjaga kemurnian ajaran agama dan bersikap kritis terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang.
Perlu adanya pendidikan agama yang lebih intensif dan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam yang benar untuk mencegah penyebaran ajaran sesat serupa di masa mendatang. Kerjasama antar lembaga dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keutuhan akidah umat.