Kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2025, menyoroti permasalahan sistemik dalam pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Insiden ini dipicu oleh razia handphone yang dilakukan pihak lapas. Kericuhan mengakibatkan kerusakan fasilitas lapas dan menuntut intervensi dari pihak kepolisian, TNI, dan Brimob.
Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa peristiwa ini bukanlah insiden biasa, melainkan panggilan untuk melakukan pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan lapas. Ia menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang warga binaan, bukan lagi sebagai pesakitan, melainkan individu yang membutuhkan pembinaan dan reintegrasi sosial.
Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pemulihan dan perbaikan, bukan hanya penjara. Oleh karena itu, pengelolaan lapas harus berfokus pada program rehabilitasi yang komprehensif dan dikelola oleh SDM yang terlatih dan memiliki keterampilan sosial yang memadai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Permasalahan Sistemik dalam Pengelolaan Lapas
Willy Aditya menjabarkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam reformasi pengelolaan lapas. Metodologi rehabilitasi perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan individu. Sistem pengawasan internal harus diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan korupsi.
Regulasi yang ada juga perlu dievaluasi dan diperbarui agar lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini. Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Aspek yang Perlu Direformasi
Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lapas di Indonesia sangat penting. Aspek penerapan aturan, transparansi, dan pelaksanaan program pembinaan dan rehabilitasi harus menjadi fokus utama evaluasi ini. Penting untuk memastikan bahwa aturan dipahami dan ditegakkan secara konsisten, dan program deradikalisasi dan rehabilitasi berjalan efektif.
Pendekatan humanis dalam pengelolaan lapas harus diutamakan. Warga binaan perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Peran Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sangat krusial dalam mewujudkan hal ini.
DPR RI akan terus mengawal upaya perbaikan sistem pemasyarakatan. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan program pembinaan di lapas dan rutan sangat diharapkan. Suksesnya reformasi ini bergantung pada kolaborasi dan komitmen semua pihak yang terkait.
Selain itu, perlu dikaji lebih lanjut tentang faktor-faktor yang berkontribusi pada tingginya angka kriminalitas yang berujung pada peningkatan populasi warga binaan di lapas. Mungkin perlu adanya program pencegahan kriminalitas yang lebih efektif di masyarakat.
Investigasi menyeluruh terhadap kerusuhan di Lapas Muara Beliti juga perlu dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Transparansi dalam proses investigasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.