Legalitas Lahan Sekolah Rakyat: Pemda Diminta Segera Beri Kejelasan

oleh

Pemerintah Indonesia tengah gencar membangun Sekolah Rakyat, sebuah program ambisius yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam merealisasikan Sekolah Rakyat. Pemda diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap pembentukan sekolah ini, terutama dalam hal penyediaan lahan dan memastikan legalitasnya. Tito juga meminta Pemda untuk segera merespon peluang program ini melalui rapat khusus yang melibatkan Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan.

Konsep Sekolah Rakyat berbeda dengan Sekolah Unggulan Garuda. Sekolah Unggulan Garuda fokus pada siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke universitas terbaik dunia. Sekolah Rakyat, sebaliknya, bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memberikan akses pendidikan hingga SMA, dan memutus siklus kemiskinan antar generasi.

Tujuan dan Sasaran Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dirancang sebagai boarding school, menyediakan fasilitas asrama dan makan bagi siswa. Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, memberikan mereka bekal keterampilan dan pendidikan untuk masa depan yang lebih baik. Program ini diharapkan mampu mengangkat derajat hidup mereka dan memutus rantai kemiskinan.

Program Sekolah Rakyat juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pendidikan dianggap sebagai kunci utama dalam pengentasan kemiskinan, sehingga program ini merupakan kebijakan afirmatif yang strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Hal ini sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo untuk memuliakan orang miskin dan memberdayakan masyarakat kurang mampu.

Kriteria dan Persyaratan Sekolah Rakyat

Pemda perlu memperhatikan beberapa kriteria penting dalam pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat. Prioritas diberikan kepada daerah yang telah memiliki lahan dan bangunan yang dapat direnovasi. Pengajuan lahan kosong yang belum memiliki kejelasan legalitas akan ditolak. Luas lahan yang ideal untuk Sekolah Rakyat setidaknya 6,38 hektar, atau lebih idealnya 7 hektar.

Kemensos, dibawah kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa dasar hukum program ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kemensos juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat agar program ini tepat sasaran.

Tantangan dan Langkah ke Depan

Meskipun antusiasme tinggi terlihat dari 356 usulan pembangunan Sekolah Rakyat dari berbagai daerah, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tantangan utama terletak pada penyediaan lahan dan pengurusan legalitasnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, penyiapan guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan juga perlu diperhatikan.

Pemerintah menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di 200 lokasi pada tahun 2025. Untuk mencapai target ini, kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program ini juga perlu dijaga agar program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya.

Keberhasilan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk kualitas pendidikan yang diberikan, dukungan dari masyarakat, dan komitmen dari pemerintah. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan yang komprehensif, Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah pendidikan dan kemiskinan di Indonesia.