Intimidasi dan Larangan Berobat Saksi Kasus Rossa: Pengakuan Hasto

oleh

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melayangkan kritik keras terhadap proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Ia menuduh adanya pelanggaran HAM berat dalam penanganan kasus tersebut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto, dalam surat terbuka yang dibacakan sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkapkan dugaan intimidasi dan pelanggaran prinsip kemanusiaan yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti. Salah satu poin penting yang diungkap adalah kesaksian Agustiani Tio yang mengaku ditekan penyidik, termasuk dilarang berobat ke China meskipun tengah menderita kanker.

Tindakan penyidik tersebut dinilai Hasto sebagai ketidakadilan yang menafikan hak asasi manusia. Ia menyebut penyidik Rossa Purbo Bekti telah menutup mata terhadap aspek kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Ketidakpedulian terhadap kondisi kesehatan seorang saksi yang sedang sakit keras merupakan contoh nyata dari pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan.

Tuduhan Pelanggaran Hukum dan Politisasi Kasus

Hasto tidak hanya berhenti pada tuduhan pelanggaran HAM. Ia juga menuding adanya upaya perampasan barang bukti secara ilegal, menunjukkan indikasi kuat politisasi dalam kasus yang menimpanya. Menurutnya, proses penyidikan yang penuh tekanan dan pelanggaran prosedur ini bertujuan untuk menjatuhkannya.

Kesaksian tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang tersebut, menurut kuasa hukum Hasto, tidak relevan dan tidak menjawab pokok perkara. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk mengaburkan fakta sebenarnya dan menciptakan narasi yang menguntungkan pihak tertentu.

Analisis Terhadap Dugaan Pelanggaran HAM

Dugaan pelanggaran HAM yang dilayangkan Hasto perlu ditinjau secara mendalam. Larangan berobat ke luar negeri bagi saksi yang menderita penyakit serius merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan berpotensi melanggar hak atas kesehatan. Tekanan yang dialami saksi juga perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur paksaan atau intimidasi yang dilakukan oleh penyidik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) seharusnya melakukan investigasi independen terhadap tuduhan pelanggaran HAM ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan sewenang-wenang seperti yang dituduhkan Hasto.

Dampak Tuduhan Terhadap Integritas KPK

Tuduhan Hasto tentang pelanggaran HAM dan politisasi kasus ini berpotensi merusak kredibilitas dan integritas KPK. Lembaga antikorupsi ini harus segera merespon tuduhan tersebut dengan melakukan investigasi internal yang transparan dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepercayaan publik terhadap KPK sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dalam menangani tuduhan ini akan menunjukkan komitmen KPK terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Permintaan Transparansi dan Akuntabilitas

Hasto meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum kasus yang menimpanya. Ia berharap agar kebenaran terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM dan politisasi kasus diproses sesuai hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

Perlu ditekankan bahwa tuduhan Hasto masih berupa pernyataan dan belum terbukti secara hukum. Namun, tuduhan ini menimbulkan keprihatinan serius dan membutuhkan penyelidikan yang menyeluruh dan independen untuk memastikan keadilan dan menegakkan prinsip-prinsip HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.