Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan penguatan pengamanan di seluruh Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan peralatan untuk mendukung pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Pengamanan oleh TNI sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah. Langkah ini, menurut Harli, merupakan bentuk kerjasama strategis antara TNI dan Kejaksaan untuk menjamin kelancaran tugas-tugas kejaksaan.
Latar Belakang Peningkatan Pengamanan
Peningkatan pengamanan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika hukum dan politik yang sensitif belakangan ini. Kasus-kasus korupsi besar yang sedang ditangani, tekanan terhadap aparat penegak hukum, dan upaya mempercepat pemberantasan korupsi telah meningkatkan risiko keamanan bagi para jaksa dan kantor kejaksaan.
Ancaman keamanan dapat berupa ancaman fisik langsung, maupun tekanan non-fisik berupa intimidasi atau upaya intervensi dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, pengamanan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan independensi dan profesionalitas Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
Ancaman Terhadap Kejaksaan
Ancaman terhadap Kejaksaan berupa ancaman langsung seperti kekerasan fisik terhadap jaksa, perusakan kantor Kejaksaan, hingga upaya pembunuhan. Ancaman juga bisa berupa bentuk tekanan tidak langsung, seperti upaya suap, intimidasi, dan kampanye hitam. Tekanan tersebut bertujuan untuk mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan atau menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan.
Intensitas penegakan hukum yang tinggi, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, meningkatkan potensi ancaman dan tekanan terhadap Kejaksaan. Oleh karena itu, kerjasama dan pengamanan yang terintegrasi antara TNI dan Kejaksaan menjadi krusial.
Kerjasama TNI dan Kejaksaan
Kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam hal pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para jaksa agar dapat bekerja secara profesional dan independen. TNI berperan sebagai pelindung dan penjaga keamanan, sementara Kejaksaan fokus pada penegakan hukum.
Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi penegakan hukum yang dicanangkan pemerintah. Integritas dan keamanan aparat hukum merupakan prioritas utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Rincian Pengamanan
Meskipun detailnya belum dipublikasikan secara luas, pengamanan yang dilakukan oleh TNI diperkirakan meliputi peningkatan patroli, penjagaan ketat di sekitar kantor Kejaksaan, dan kemungkinan penyediaan personel keamanan tambahan. Langkah-langkah ini akan disesuaikan dengan tingkat ancaman di masing-masing daerah.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara TNI dan Kejaksaan, sehingga respons terhadap ancaman keamanan dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap proses penegakan hukum.
Kesimpulan
Peningkatan pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas penegakan hukum di Indonesia. Kerjasama strategis antara TNI dan Kejaksaan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi aparat penegak hukum dan memastikan kelancaran tugas-tugas mereka. Diharapkan kerjasama ini dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi penegakan hukum yang adil dan transparan.