Fachri Albar Konsumsi Empat Jenis Narkotika Berbeda Sekaligus

oleh

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba. Polisi telah mengungkap jenis-jenis narkoba yang ditemukan dalam kepemilikan dan digunakannya.

Berdasarkan konferensi pers Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, terdapat empat jenis narkoba yang ditemukan: sabu, ganja, kokain, dan obat-obatan psikotropika. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2023 pukul 21.00 WIB.

Jenis Narkoba yang Ditemukan

Rincian barang bukti yang disita cukup signifikan. Polisi menemukan 2 paket plastik klip berisi sabu (0,65 gram), 1 paket plastik klip berisi ganja (1,11 gram), dan 2 linting ganja (0,94 gram).

Selain itu, terdapat pula 1 botol kaca berisi kokain (3,96 gram), 27 butir pil alprazolam (obat psikotropika), 4 cangklong kaca bekas pakai, 1 bong plastik modifikasi, 4 korek api modifikasi, dan 1 sendok besi kecil. Barang-barang ini menunjukkan penggunaan narkoba yang cukup intens.

Hasil Tes Urine

Tes urine Fachri Albar menunjukkan hasil positif untuk metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin. Hasil ini mengkonfirmasi penggunaan berbagai jenis narkoba yang ditemukan.

Ketiga zat tersebut menunjukkan penggunaan jenis narkoba yang berbeda, memperkuat dugaan penyalahgunaan yang cukup beragam. Metamfetamin dan amfetamin adalah zat stimulan, sementara benzodiazepin adalah penenang. Penggunaan bersamaan dari zat-zat ini dapat menimbulkan efek yang kompleks dan berbahaya.

Pasal yang Dituduhkan dan Ancaman Hukuman

Fachri Albar dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1. Pasal tersebut berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan narkoba, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun dan denda hingga Rp 8 miliar.

Ia juga terjerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 62, karena kepemilikan pil alprazolam. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Penangkapan dan penahanan Fachri Albar ini menjadi peringatan keras bagi publik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kasus ini juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi individu dan masyarakat. Dampak tersebut dapat berupa kerusakan organ tubuh, gangguan kesehatan mental, hingga tindakan kriminal. Hal ini penting untuk dipahami dan menjadi perhatian bersama.

Selain dampak kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi. Kehilangan pekerjaan, rusaknya hubungan keluarga, dan masalah keuangan seringkali menyertai penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi sangat penting untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Kesadaran masyarakat, peran keluarga, dan dukungan pemerintah sangat diperlukan dalam upaya ini.

Kasus Fachri Albar diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi. Semoga kasus ini juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.