DPRD DKI Target Rp1,3 Triliun Pendapatan Parkir, Sistem Tunai Dihapus

oleh

Salah satu fokus utama Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi kebocoran pendapatan yang signifikan di sektor parkir. Praktik parkir liar dan sistem pembayaran yang tidak efisien menjadi penyebab utama permasalahan ini.

Pansus, diketuai oleh Jupiter dan Wakil Ketua Mujiyono, sedang merumuskan strategi untuk memaksimalkan pendapatan parkir di Jakarta. Potensi pendapatan yang sangat besar masih belum tergali secara optimal.

Wibi Andrino, Koordinator Pansus Perparkiran sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pendapatan parkir saat ini sekitar Rp700 miliar per tahun. Angka ini jauh di bawah potensi sebenarnya.

Potensi Pendapatan Parkir Jakarta yang Belum Tergali

Dengan luas wilayah Jakarta sekitar 600 kilometer persegi dan jumlah kendaraan mencapai 23 juta unit, Wibi yakin pendapatan parkir seharusnya bisa mencapai Rp1,3 triliun per tahun. Ini menunjukkan besarnya potensi yang belum dimanfaatkan.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan terhadap parkir liar, lemahnya penegakan aturan, dan masih banyaknya transaksi parkir yang dilakukan secara tunai. Transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

Analisis Kebocoran Pendapatan

Kebocoran pendapatan parkir disebabkan oleh beberapa faktor. Sistem pembayaran tunai rentan terhadap manipulasi dan penyalahgunaan. Parkir liar juga merugikan pendapatan daerah secara signifikan.

Kurangnya integrasi data dan teknologi informasi juga berkontribusi terhadap masalah ini. Penggunaan sistem manual membuat pelacakan pendapatan dan identifikasi kebocoran menjadi sulit.

Solusi yang Diusulkan Pansus Perparkiran

Salah satu solusi utama yang diusulkan adalah transisi penuh ke sistem pembayaran non-tunai, baik untuk parkir on street maupun off street. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan sistem digital, setiap transaksi parkir akan terekam dan dapat dipantau secara real-time. Hal ini akan memudahkan pengawasan dan mencegah praktik kecurangan.

Implementasi Sistem Digitalisasi Parkir

Pansus akan mengawal implementasi sistem digitalisasi parkir secara ketat. Hal ini meliputi pemilihan vendor yang terpercaya, pelatihan petugas parkir, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk memastikan transisi yang lancar dan meminimalisir kebingungan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini.

Selain itu, perlu adanya peraturan yang jelas dan tegas terkait tarif parkir, penegakan hukum terhadap parkir liar, serta pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan parkir.

Dengan penerapan sistem digitalisasi parkir yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan pendapatan parkir dapat meningkat secara signifikan dan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di Jakarta. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat.

Pansus Perparkiran berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi sistem baru ini untuk memastikan efektivitasnya dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.