Sebanyak 844 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk anak perusahaan dan afiliasinya, telah resmi bergabung dengan Danantara. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala BPI Danantara merangkap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam Town Hall Danantara Indonesia 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Senin, 28 April 2025.
Rosan menjelaskan bahwa integrasi 844 perusahaan BUMN ke dalam Danantara telah resmi berlaku sejak 21 Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan perumusan strategi untuk memperkuat perekonomian nasional. Proses konsolidasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari perusahaan-perusahaan besar yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian.
Danantara sendiri dibentuk sebagai implementasi dari Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan. Pemerintah, melalui Danantara, akan melakukan intervensi bila mekanisme pasar dinilai menyimpang dari kepentingan nasional dan pembangunan nasional jangka panjang. Meskipun menghormati mekanisme pasar, intervensi ini dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dan keadilan.
Tujuan Pembentukan Danantara dan Peran Strategisnya
Pembentukan Danantara dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia, terutama di tengah meningkatnya tensi geopolitik dan geoekonomi global. Kemandirian ekonomi menjadi krusial dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi internasional. Dengan mengkonsolidasikan BUMN, Danantara diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Rosan menekankan pentingnya sinergi untuk membentuk “Indonesia Incorporated,” sebuah entitas ekonomi yang terintegrasi dan kuat. Untuk mencapai tujuan ini, semua pihak di Danantara dan BUMN didorong untuk berpegang teguh pada tiga prinsip utama: karakter, kompetensi, dan komitmen. Ketiga prinsip ini akan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
Prinsip Kerja Danantara: Karakter, Kompetensi, dan Komitmen
Prinsip karakter menekankan integritas dan etika dalam menjalankan bisnis. Prinsip kompetensi menuntut profesionalitas dan keahlian dalam mengelola aset dan sumber daya. Sementara itu, komitmen menyiratkan dedikasi dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan bersama. Ketiga pilar ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola yang baik dan efektif.
Dengan menggabungkan sumber daya dan kemampuan dari 844 perusahaan BUMN, Danantara diharapkan dapat menciptakan efisiensi, mengurangi redundansi, dan meningkatkan daya saing di pasar global. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun menawarkan potensi besar, Danantara juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangannya adalah memastikan integrasi yang efektif dari berbagai perusahaan BUMN dengan latar belakang, budaya, dan sistem yang berbeda. Koordinasi yang baik dan mekanisme pengambilan keputusan yang tepat sangat penting untuk kesuksesan Danantara.
Selain itu, perlu ada transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan Danantara. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi korupsi. Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan diawasi secara berkala agar Danantara dapat bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan.
Harapannya, Danantara dapat menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia, memberikan manfaat yang luas bagi rakyat Indonesia, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global. Kesuksesan Danantara akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk mengelola aset yang besar, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis yang dinamis.
Keberhasilan Danantara dalam mengelola aset dan sumber daya yang dimiliki akan menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, Danantara berpotensi menjadi pilar utama perekonomian Indonesia di masa depan.