Pengaruh Pandemi Terhadap Partisipasi Pemilihan Pada Pilkada 2020

Foto : Rahmawati Wahab


Partisipasi masyarakat ini adalah di mana masyarakat atau pemilu selalu mengikuti kegiatan yang di lakukan dalam peilihan umum, seperti kegiatan kampanye, tatap muka, rapat umum, tetapi partisipasi pemilihan umum di tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnnya karena di tahun ini negara Indonesia berada dalam situasi pandemic covid-19, jadi pilkada di tahun ini akan menghadapi tantangan, dan salah satu tantangnnya yang akan di hadapi itu adalah partisipasi masyarakat atau partisipasi pemilih. Pandemic covid-19 ini juga mengakibatkan perubahan dalam hidup masyarakat, begitu pula dengan tahapan-tahapan pilkada ini mengalami beberapa perubahan misalnnya itu adalah sosialisasi tatap muka, kampannye, dan rapat umum segala kegiatan yang melibatkan banyak orang sekarang di tahun 2020 ini telah di tiadakan. Karena itu, adalah salah satu kegiatan yang akan mengundang kerumunan bagi masyarakat. Jadi, pemilih juga harus mengingat adannya pandemic covid-19 ini.


Baca Juga : Kosmologi Politik Pemerintahan Terhadap Partai Politik


Dalam partisipasi pemilihan di tahun 2020 ini yang di utamakan itu adalah keselamatan dan kesehatan para pemilih karena dalam situasi pandemic ini partisipasi masyarakat atau pemilih di harapkan harus dapat terjaga jadi untuk mengikuti partisipasi dalam pilkada. Masyarakat harus mengikuti tahapan-tahapan dalam pilkada dan menjamin kesehatan dan keselamatan dalam kegiatan pilkada nanti.


Pilkada di era pandemi ini juga akan memunculkan beberapa tantangan antara lain:1). Kolerasi pendanaan pilkada sebagai praktik demokrasi yang termaksud mahal, di sisi lain negara kita mudah memerlukan pendanaan untuk menyesuaikan dan penanggulangan pandemic covid-19. 2). Indicator pelaksanaan praktik demokrasi pemilukada yang memiliki nilai wajib yang harus di penuhi, misalnnya partisipasi ini akan bermasalah ketika keterlibatan masyarakat terganggu, bagaimana masyarakat akan ikut serta pada pesta demokrasi dengan berbagai pembatasan melalui kebijakan physical Distancing (Andi 2020).


Baca Juga : Pelaksanaan Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19


Dalam kondisi ini memang tidak mudah untuk mengambil tindakan sebap sangat berbeda dengan emilukada di tahun-tahun sebelumnnya. Sebap di tahun sebelumnya itu Indonesia berada dalam situasi yang stabil atau dalam situasi aman, jadi partisipasi masyarakat/pemilih itu berjalan dengan baik atau lancer berbeda dengan pemilukada di tahun 2020 ini, sebap pemilukada di tahun ini sedang berada dalam situasi yang tidak stabil atau tidak baik, karena adannya pandemic covid-19 jadi seluruh aktifitas atau partisipasi masyarakat sangat terbatas karena mengingat adannya penyebaran wabah covid-19 ini.


Partisipasi pemilukada tahun 2020 ini juga tidak mengadakan kegiatan yang akan mengundang banyak orang atau kerumunan. Sebap pandemic ini sangat cepat tersebar, maka itulah partisipasi pilkada di tahun 2020 ini sangat terbatas.


Baca Juga : Kebijakan Bantuan Bibit Jagung Di Desa Lamahu


Pilkada pada dasarnnya memindahkan masyarakat kepada elit mediator antar masyarakat dan pemerintah membatas perilaku pemerintah dan mengontrol agenda public, sarana rotasi kekuasaan dan mengendalikan konflik dengan cara memindahkan konflik dari tatanan masyarakat kedalam tatanan sistem. Jadi pilkada ini adalah ajang di mana masyarakat memilih, memiliki hak suarannya kepada satu calon yang menurut mereka bisa mewujudkan keinginan rakyat atau suara rakyat.


Baca Juga : Peranan Kelompok Tani Dalam Melakukan Partisipasi Politik Masyarakat Desa Kotaraja


Yang lebih jelasnnya lagi itu dalam partisipasi masyarakat/pemilih dalam pilkada ini, yang di utamakan itu adalah keselamatan masyarakat karena dalam situasi pandemic ini, partisipasi masyarakat atau pemilih di harapkan harus dapat terjaga jadi untuk mengikuti partisipasi dalam pilkada, masyarakat harus mengikuti tahapan-tahapan dalam pilkada dan harus menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.karena implementasi demokrasi yang akan di laksanakan di akhir tahun 2020 ini akan sedikit mengalami kesulitan karena dalam kondisi saat ini dunia sedang di serang oleh wabah covid-19, yang setiap harinnya semakin bertambah tentunnya akan lebih banyak tantangan-tantangan yang akan di hadapi masyarakat dalam pelaksanaan pemilukada itu sendiri. Akan tetapi pesta demokrasi ini akan tetap sesuai dengan apa yang sudah di jadwalkan dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan dan memberikan sangksi kepada siapa saja yang melanggar, guna untuk mencegah adannya klaster baru pilkada.


Penulis : Rahmawati Wahab

Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 

Universitas Negeri Gorontalo

IregWay.com

IregWay.com - Indonesian Research Gateway adalah website yang menyajikan beragam informasi terbaru, yang mencakup pendidikan, Bisnis dan Seputar Blogging

Post a Comment

Berikan komentar yang sifatnya membangun agar situs ini semakin berguna bagi masyarakat luas.

- Advertisment -

- Advertisment -