Foto : La Munduru |
Kendari Sultra, Detikcoy.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik Nur Endang Abbas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra definitif, Senin 3 Juli 2020 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Pengambilan sumpah jabatan Sekda Sultra ini berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA Tahun 2020 tertanggal 17 Juli 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulaweesi Tenggara.
Namun dalam perjalanannya, pelantikan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan elemen masyarakat, salah satunya datang dari La Munduru, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Periode 2017/2018.
Terpilihnya Nur Endang Abbas sebagai Sekda Provinsi Sultra, menurut La Munduru diduga cacat administrasi.
La Munduru berdalih bahwa dengan munculnya Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 117/TPA/2020 tentang pengangkatan pimpinan jabatan tinggi dilingkup propinsi, maka harusnya Nur Endang Abbas tidak lolos akministrasi karena diduga usianya lebih 3 bulan dari 58 tahun seperti pada pengertian dalam SK Presiden Nomor 177/TPA/2020 tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
"Harusnya Pak Gubernur tidak serta lansung melantiknya, mestinya sebagai pimpinan, ia masih harus memberi penjelasan terhadap Mendagri dengan alasan bahwa usia ibu Nur Endang Abbas sudah lewat usia 58 tahun sebagai syarat masuk daftar Sekda Provinsi Sultra, kalau memang kita merujuk pada SK Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2020 Tentang JPT Madya itu," ujar La Munduru dalam keterangan Persnya, Selasa (4/8/2020).
La Munduru menambahkan bahwa dirinya tidak menyalahkan Gubernur Sultra dalam pengangkatan Nur Endang Abbas sebagai Sekda tetapi ia juga ingin bertandang ke kantor Gubernur Sultra agar Pemerintah Provinsi Sultra lebih selektif dalam pengangkatan pejabat di lingkupnya yang sesuai aturan dan dapat menjawab tentang lolosnya Nur Endang Abbas yang duga cacat administrasi.
"Kami tidak menyalahkan sikap Gubernur Sultra atau karena politik, tetapi pasti kami akan datang dengan berbagai kelompok untuk memghidupkan semangat berfikir Pemerintah Sultra agar bisa menjawab dugaan lolosnya Nur Endang Abbas dengan usia diduga sudah 58 tahun lebih dan kami pastikan Sultra akan rame dengan diwarnai aksi-aksi," tambahnya sambil menutup keterangan Persnya.
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar.