Foto : Ilustrasi Prostitusi Online |
Gorontalo adalah sebuah Provinsi di Indonesia yang lahir pada tanggal 5 Desember tahun 2000 Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah yang diperkuat dengan Otonomi Daerah di Era Reformasi, Provinsi ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tertanggal 22 Desember dan menjadi Provinsi ke-32 di Indonesia hingga saat ini.
Gorontalo sendiri dikenal sebagai salah satu kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia bagian Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari filosofi budaya Gorontalo yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syarak; dan syarak bersendikan Kitabullah (Al-Quran)."
Syarak adalah hukum yang berdasarkan syariat Islam. Karena itu, Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah hukum adat di Indonesia. Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai, yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.
Namun akhir-akhir ini nama kota serambi madinah sedang mengalami sedikit problematika dengan adanya fenomena prostitusi online. Maraknya prostitusi online di kota gorontalo telah menjadikan Gorontalo yang kehilangan identitas khususnya identitas sebagai serambi madinah. Lambat laun prostitusi online mulai menggeser kearifan lokal dan merusak nama baik kota serambi madinah.
Sedikitnya ada beberapa aplikasi yang menjadi penyumbang perkembangan prostitusi online di Gorontalo seperti Michat, Betalk, Wechat, Masenger, tantan dan whatsaap. Mungkin aplikasi ini asing ditelinga sebagian masyarakat Gorontalo namun berbeda dengan sebagian masyarakat yang malah ikut menikmati dan menggunakan aplikasi ini sebagai pemuas nafsu birahi lelaki hidung belang.
Aplikasi ini ibarat pasar pada umumunya karena ada transaksi tawar menawar antara pelanggan dan pelayan seks komersial (PSK). Namun transaksinya sudah bersifat online. Tarif yang dipatok setiap pelayan seks komersil cukup beragam dari 1.500.000 sampai tarif terrendah 300.000 sekali transaksi atau istilah kerennya booking (BO) atau blue job (BJ)
Dalam hal ini penulis melakukan investigasi dengan menyamar sebagai pelanggan seks. Sehingga dari penyamaran tersebut penulis mendapatkan data dan fakta yang penulis paparkan dalam liputan ini.
Meski demikian pekerjaan mereka sangat berbahaya, sebab tidak sedikit tantangan yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas mereka sebagai (p*k). Karena bahaya kapan saja akan menghampiri mereka, bahaya yang penulis maksud ialah razia dari aparat penegak hukum, penyakit HIV Aids dan bahaya lainnya.
Jika mereka mengalami masalah seperti diatas maka bayaranya ialah nyawa dan harga diri yang akan dipermalukan di depan publik. Lalu apa bedanya mereka dengan koruptor yang merampas uang rakyat? Padahal mereka hanya mencari sesuap nasi untuk mempertahnkan diri agar tetap hidup seperti manusia pada umumnya.
Menurut pengakuan bunga, mawar, dan bulan (nama samaran) mereka ingin berhenti dari pekerjaan itu tapi lagi-lagi mereka terbentur dengan kebutuhan sehari-hari, sebab mereka sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga
Jika masalah diatas sudah timbul kepermukaan siapakah yang harus disalahkan apakah (p*k) atau pria hidung belang? yang memanfaatkan kelebihan mereka untuk hal-hal yang demikian. Biarkan publik yang akan menjawabnya show next to paragraf.
Dari liputan panjang yang penuh lika liku penulis menemukan problem yang sebenarnya terjadi, hal tersebut dipicu oleh broken home, pergaulan bebas dan minimnya lapangan pekerjaan sementara kebutuhan terlalu banyak.
Dari rangkaian ulasan diatas solusi yang bisa dilahirkan untuk mengurangi maraknya prostitusi di bumi serambi madinah ialah menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, fleksibel dan mampu memberdayakan mereka (psk). Pertanyaanya ialah apakah ada solusi dari pemerintah terkait masalah diatas?
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibibie merespon (lanjut wawancara RH)
Bersambung.
Nantikan liputan selanjutnya
Penulis : MN
Editor : Fadila Darise
Editor : Fadila Darise