FOTO : Doc Fian Hamzah |
Kota Gorontalo merupakan satu daerah kecil bagian indonesia timur, Banyak kebaikan yang ada dikota kecil ini. Dalam satu tahun terakhir ini Kota Gorontalo dihebohkan oleh teror panah wayer yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.
Teror panah wayer bukan merupakan kali pertama yang ada di Gorontalo, Namun Sudah dilakukan berulang-ulang kali, beberapa pelaku panah wayer ini sudah diringkus oleh pihak keamanan, Mereka masih banyak berusia belasan tahun. Fenomena ini sering terjadi sebab adanya kelalaian orang tua dan pemerintah dalam melakukan pembinaan.
Di Gorontalo sendiri bukan hanya panah wayer yang tajam tapi juga omongan dari mulut ke mulut juga tajam (karlota). Kejadian yang tidak seberapa, oleh mereka para Karlota-Karlota sering dilebih-lebihkan sehingga menimbulkan teror baru kepada masyarakat lain.
Teror yang berkembang pesat di Gorontalo bukan hanya ketajaman panah namun juga ketajaman mulut yang sulit dihentikan. Wabah panah wayer itu cepat menyebar ditataran anak muda pada umumnya, Dan wabah karlota cepat menular pada kalangan Ibu-ibu khususnya, bapak-bapak juga sering jadi korbanya.
Kedua persoalan ini bukanlah persoalan yang tidak bisa dihentikan, Justru masyarakat Gorontalo dapat menghentikan dengan beberapa hal, (misalnya). Dengan berhenti bicara seenaknya, Melarang anak untuk keluar pada pertengahan malam dan juga melakukan pembinaan kepada anak, Itu juga merupakan cara ampuh untuk melawan kedua fenomena ini. Jika kita membiarkan fenomena ini berkambang maka kita juga mengunginkan anak cucu kita kelak akan merasakan hal yang sama dengan apa yang kita rasakan hari ini.
Untuk memberantas masalah ini, pemerintah wajib hadir ditengah-tengah masyarakat dan melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya anak muda dan kaum pelajar yang ada di Gorontalo.
Pemerintah jangan lagi membiarkan fenomena ini terus berlanjut. Jika rakyat mulai pesimis kepada kinerja pemerintah pertanda bahwa rayat sudah tidak percaya lagi pada pemerintahan yang ada, Dan itu lebih berbahaya dari panah wayer dan karlota. Jangan sampai menunggu itu terjadi.
Bekerjalah!
ANDA KAMI GAJI
KAMI BERHAK MENDAPAT KENYAMANAN !!!
Penulis : Fian Hamzah
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UNG